MAKLUMAT PELAYANAN NOMOR : 481/kpts.032-DPK.1/2022
Pimpinan dan seluruh pegawai pada "DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KABUPATEN CIAMIS"
Menyatakan : 1. Kami berjanji dan sanggup untuk melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan; 2. Kami siap memberikan pelayanan sesuai dengan kewajiban dan akan melakukan perbaikan secara terus menerus; 3. Kami bersedia untuk menerima sanksi dan/ atau memberikan kompensasi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai standar. Ciamis, 19 September 2022 Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ciamis ttd+Cap Drs. H. Dondon Rudiana, M.Si.
