DASAR HUKUM
- Undang – undang No. 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan;
- Undang -Undang No.25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik;
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Undang – undang Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan;
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.36 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan;
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 38 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Pelayanan Publik;
- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No.17 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan;
- Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis No.16 Tahun 2003 Tentang Pembinaan dan Pengembangan Perpustakaan di Kabupaten Ciamis;
- Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis No. 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
- Peraturan Bupati Ciamis Nomor 53 Tahun 2016 Tentang Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unsur Organisasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
SISTEM / MEKANISME
- Organisasi/Lembaga mengajukan permohonan ke dinas perpustakaan dan kearsipan kabupaten ciamis.
- Dinas perpustakaan dan kearsipan kabupaten ciamis setelah menerima surat permohonan dari organisasi / lembaga akan memproses permohonan tersebut.
- Dinas perpustakaan dan kearsipan kabupaten ciamis akan memberitahukan kepada organisasi / lembaga mengenai pengajuan permohonan tersebut.
- Organisasi/lembaga yang disetujui permohonannya akan ada pemberitahuan
- Organisasi/lembaga yang disetujui permohonannya silanglayannya, dipersilahkan datang ke bagian layanan perpustakaan untuk menyeleksi buku bacaan yang akan dibawa.
- Buku yang akan dibawa akan ditata dan dibuatkan berita acara.
- Perwakilan / Penanggung jawab dari Organisasi/ Lembaga dipersilahkan membawa buku hasil seleksi setelah pengadministrasian selesai.
- Jangka waktu pengembalian buku maksimal 3 bulan.
- Perwakilan / Penanggung jawab dari Organisasi/ Lembaga harus sudah menjadi anggota perpustakaan
JANGKA WAKTU
Maximal 7 (tujuh) hari
BIAYA / TARIF
Gratis
PRODUK PELAYANAN
Jasa Peminjaman Buku Maximal 25 Eksemplar Buku